Pemanasan global telah menjadi ancaman serius dunia termasuk Indonesaia. Tapi di Riau penghancuran lingkungan terus terjadi. Setiap tahun ratusan ribu hutan Riau dibakar untuk disulap menjadi areal perkebunan.
Bencana bertubi-tubi datang di tahun 2006. Awal Januari, banjir dan longsor menerjang kabupaten Jember, Jawa Timur. Kejadian ini membuka lembaran baru awal tahun 2006, banjir itu terjadi saat malam tahun baru. Bencana kembali datang seminggu kemudian.
Hanya dalam hitungan hari, 2006 akan pungkas, lalu teronggok ditumpukan kalender masa silam,. Yang teringgal adalah sejumlah peristiwa, sejumlah momen bersejarah. Kami mencatatnya kembali untuk Anda.
Kerusakan hutan dan lingkungan di daerah hulu, mengakibatkan sungai tidak lagi mampu menampung air pada saat curah hujan yang tinggi dan dalam waktu yang lama, sehingga menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor
Orang Kajang meyakini bahwa hutan mengandung kekuatan gaib yang dapat mensejahterakan dan sekaligus mendatangkan bencana apabila tidak dijaga kelestariannya. Keyakinan ini kemudian diwariskan secara turun temurun.
Draft Revisi PP 34 versi 43 mengunakan cara berpikir bahwa masyarakat miskin sekitar hutan perlu diberdayakan sampai suatu saat akan mendapat legalitas, setelah mampu bersaing dengan masyarakat yang lain dengan mengikuti prosedur perizinan yang ada sekarang sesuai PP 34/2002. Padahal masyarakat miskin sekitar hutan dari sisi hukum tidak berdaya karena keberdaaan dan usaha mereka untuk bertahan hidup dengan memanfaatkan sumberdaya hutan dari kawasan hutan adalah illegal.
Idham Samawi, calon kuat Bupati Bantul, mengemukakan gagasannya untuk menyewa semua tanah kas desa di Kabupaten Bantul, kemudian diserahkan kepada keluarga miskin untuk menggarapnya. Alankah baiknya tidak hanya pada terbatas tanah kas desa, tetapi juga lahan pada hutan negara, melalui program HKm. Dengan begitu inspirasi bagi gagasan reforma agraria di Kabupaten Bantul bisa terwujud.
FORUM
Disewakan Murah Hutan Lindung
Ditengah keprihatinan bencana banjir dan longsor, Presiden mengeluarkan PP No 2 tahun 2008 tentang Jenis & tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penggunaan kawasan hutan utuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan seperti untuk areal tambang minyak dan gas, panas bumi, jaringan telekomunikasi, repiter telekomunikasi, stasiun pemancar radio, stasiun relai televisi, ketenagalistrikan, instalasi teknologi energi terbarukan, instalasi air, dan jalan tol.
Harga yang dipatok pemerintah untuk sewa menyewa kawasan lindung untuk berbegai kepentingan di luar kegiatan kehutanan itu sangat murah cuma Rp 300 per meter, lebih murah dari harga sepotong pisang goreng yang dijual pedagang keliling.
Redaksi mengundang pembaca menyampaikan pendapatnya atas di forum ini.
Hak Minoritas. Dilema Multikulturalisme di Indonesia
Penerbit : The Interseksi Fondation, Jakarta
Editor : Hikmat Budiman
Tebal : viii + 344 halaman
Buku ini mengulas diskursus tentang komunitas-komunitas lokal yang diekslusikan ke luar karena mereka diangggap bukan bagian dari minoritas melainkan indegenous people. Rigiditas pada buku ini bukan hanya menghasilkan ignoransi sikap kita pada problem-problem kewargaan yang lebih luas, melainkan juga merupakan praktek produksi wacana yang harus dikoreksi. Dalam konteks inilah multikulturisme menjadi krusial untuk diperdebatkan.
Demokrasi A la Feminis
Gadis Arivia, Musdah Mulia, Nur Iman Subono
Jumat, 22 Februari 2008
Pukul 15.00-17.00 WIB
Yayasan Jurnal Perempuan
Jl. Tebet Barat VIII No. 27 Jakarta Selatan 12810
Telp 021. 8370-2005
Diskusi Buku Tentang Lingkungan dan Konservasi Alam Indonesia
Rabu, 3 Mei 2006, Pukul : 10.00 - 12.00. Tempat Ruang Diskusi Yayasan Obor Indonesia, Jl. Plaju No. 10, Jakarta 10230 Pembicara: Bpk. Fachruddin Mangunjaya.
Dialog terbuka antar pelaku pengembang PHBM oleh Fakultas Kehutanan Unmul.
Tempat Ruang Meranti, Fakultas Kehutanan Unmul, Kampus Gn. Kelua, Jl. KH. Dewantara, Samarinda. Jumat, 24 Maret 2006, pukul 14.30 Wita
Info lebih lengkap hub Liliek Budiarti (Hp. 081346520802)