Rekomendasi Percepatan Penetapan dan Fasilitasi Inklusi Hutan Adat
Menurut Data Direktorat PKTHA Februari 2025, sudah ada Penetapan Hutan Adat (HA) seluas 332.505 ha bagi 156 Masyarakat Hukum Adat (MHA) dengan Wilayah Indikatif Hutan Adat (WILHA) seluas 825.275 ha. Terdapat usulan 97 MHA dengan luas 1,7 juta ha yang telah memiliki Peraturan Daerah (PERDA) MHA dan usulan 133 MHA seluas 2,3 juta ha yang belum ada PERDA/Surat Keputusan (SK). Sebanyak 97 MHA dari 156 MHA telah didampingi. Sementara Data BRWA (2023) menyatakan 3,73 Ha Wilayah Adat telah mendapat pengakuan PERDA/SK Bupati.
Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) sebagai forum multipihak yang mempromosikan dan mendorong pengelolaan hutan oleh masyarakat sejak 1997. Dalam rangka mengulas refleksi mendalam terhadap pelaksanaan program Perhutanan Sosial (PS) di Indonesia, FKKM menerbitkan dokumen Policy Brief: Rekomendasi Percepatan Penetapan dan Fasilitasi Inklusi Hutan Adat sebagai rekomendasi untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan inklusi sosial dan gender, serta mengembangkan ekosistem bisnis yang berkelanjutan untuk Perhutanan Sosial.
Selengkapnya dapat diakses dengan mengunduh dokumen sebagai berikut: