Berawal dari Kampus,
Bergerak untuk Bangsa
24 September 1997
Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM) dideklarasikan di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta. Awalnya dibentuk sebagai wadah pertukaran informasi mengenai isu Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan kebijakan kehutanan.
1 Mei 2012
Untuk memperkuat langkah, anggota sepakat mendirikan badan hukum Yayasan Kehutanan Masyarakat Indonesia (YKMI). Legalitas ini disahkan oleh Kemenkumham (No. AHU-4243.AH.01.04 Tahun 2012) untuk mendukung visi misi FKKM secara profesional.
Arah Langkah Kami
Landasan filosofis yang menggerakkan setiap program dan advokasi FKKM.
Visi Kami
Terwujudnya pengelolaan hutan dan sumber daya alam berbasis masyarakat yang berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, tanggung jawab, dan keberlanjutan.
Misi Utama
- Menjadi Center of Excellence perhutanan sosial.
- Meningkatkan akses kelola masyarakat adat & lokal.
- Memperkuat tata kelola hutan (Good Forest Governance).
Legalitas YKMI
Sebagai payung hukum, Yayasan Kehutanan Masyarakat Indonesia (YKMI) didirikan untuk mendukung visi FKKM bekerja sama dengan pihak ketiga secara profesional dan legal.
Siapa di Balik FKKM?
Struktur organisasi yang inklusif melibatkan perwakilan NGO, Komunitas, Akademisi, Swasta, dan Pemerintah.
Dewan Pengawas Nasional (DPN)
Ir. Muayat Ali Muhshi
Ketua DPN
Badan Eksekutif Nasional
Dr. (Cand) Mangarah Silalahi
Direktur Eksekutif / Ketua Badan Pengurus
-
Program & Fundraising
Jomi Suhendri, S.H., M.H -
Operasional
Sahdi Sutisna, S.Pd.I -
Media & Promosi
Dr. Ir. Sari Rahayu, M.Sc.
Dewan Pengawas YKMI
Memastikan kepatuhan dan integritas organisasi.
Ketua: Prof. Dr. Ir. Christine Wulandari, M.P., IPU
Dewan Pembina YKMI
Memberikan arahan strategis jangka panjang.
Ketua: Dr. Ir. Hj. Dian Novarina, M.Sc