Warta FKKM edisi April 2020 ini disusun bersama Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-Sumatera), program pengalihan utang untuk lingkungan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat. Laporan utamanya memotret satu dekade perhutanan sosial di Pulau Sumatera. Selama periode itu, 46 kelompok masyarakat yang didampingi mitra TFCA-Sumatera memperoleh izin pengelolaan seluas sekitar 66 ribu hektare, dengan manfaat bagi lebih dari 28 ribu kepala keluarga.
Edisi ini menyoroti perubahan yang dirasakan di tingkat tapak. Di Tanggamus, Lampung, pendapatan terendah petani dari hasil hutan bukan kayu naik dari sekitar Rp1,1 juta menjadi Rp4,1 juta per tahun setelah kelompok hutan kemasyarakatan memegang izin. Dua kelompok di sana, HKm Beringin Jaya dan HKm Sidodadi, bahkan meraih penghargaan Wana Lestari tingkat nasional. Dampaknya juga terlihat pada konservasi, seperti patroli hutan oleh warga dan pemanfaatan air hutan untuk listrik mikrohidro di Tapanuli Utara.
Rubrik Fokus Warta membahas dua sisi penting perhutanan sosial. Tulisan pertama mengangkat peran pendamping dan perlunya mitra pembeli hasil hutan yang berpihak pada petani. Tulisan kedua menguraikan praktik baik tiga tata kelola, yakni kelembagaan, kawasan, dan usaha, yang membuat kelompok di Tanggamus berhasil. Rubrik Fitur dan Reka menghadirkan kisah perjuangan Fajar Sumantri mendampingi kelompok di Tanggamus serta tantangan hutan kemasyarakatan di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Rubrik Agenda merangkum kegiatan FKKM dan mitra di awal 2020.
Warta FKKM Edisi I 2020 dapat dibaca melalui tautan berikut: [Warta FKKM Edisi I 2020]
0 Komentar